Link Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Armada Bus Dibuka Hari Ini Mulai Jam 9 Pagi

- 27 Maret 2024, 05:24 WIB
Dibuka Hari ini Jam 9 Pagi, Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Armada Bus.
Dibuka Hari ini Jam 9 Pagi, Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Armada Bus. /Instagram humas.jateng/

10.Jika dokumen telah berhasil  diunggah dan tersimpan, maka pada laman akan muncul pernyataan “Status masih menunggu di Verifikasi, silakan cek secara Berkala, Asal : titik keberangkatan yang dipilih”

11.Rutin “Cek Status” dengan memasukan NIK dan nomor WhatsApp yang terdaftar. Lakukan secara berkala pada laman tersebut guna mengetahui apakah Anda dan keluarga lolos verifikasi atau tidak

12.Anda dinyatakan lolos jika pada laman tersebut muncul pernyataan “Data telah terverifikasi, dan menunggu proses penerbitan e-TIKET. Silakan kembali lain waktu untuk mengecek apakah e-TIKET sudah tersedia”. Nantinya akan muncul data yang berupa NIK, Nama Lengkap, serta Usia dari masing-masing peserta.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, Ada Spongebob Squarepants, Paw Patrol, Pororo, dan Naruto

Jika memiliki pertanyaan terkait program Balik Rantau Gratis ini, Anda dapat mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 0811 279 0123 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sebagai informasi Pemprov Jateng menggelar program Balik Rantau Gratis pada Lebaran tahun ini dari tiga kota/kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 20 April 2024.

Tersedia 1.350 kuota dengan keberangkatan menggunakan armada bus melalui Terminal Bulupitu di Purwokerto, Terminal Mangkang di Semarang, dan Asrama Haji Donohudan di Boyolali. Kemudian untuk armada kereta api, tersedia sebanyak 160 kuota dengan keberangkatan melalui Stasiun Tawang di Semarang pada program Balik Rantau Gratis ini.

Sama halnya dengan program Mudik Lebaran Gratis 2025 bersama Pemprov Jateng, program Balik Rantau ini pun hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Jateng dan bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah seperti Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi ojek, pedagang asongan, pengemudi, pedagang kaki lima, hingga buruh.

Demikian informasi yang dapat Cianjurpedia himpun. Semoga bermanfaat!***

 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @penghubungjateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x