War Tiket Gratis! Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Kereta Api Dibuka Hari Ini

- 28 Maret 2024, 04:41 WIB
Ilustrasi - War Tiket Gratis Lagi! Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Kereta Api Dibuka Hari Ini.
Ilustrasi - War Tiket Gratis Lagi! Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Kereta Api Dibuka Hari Ini. /

Cianjurpedia.com - Pendaftaran Balik Rantau Gratis Lebaran 2024 bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dengan armada kereta api dibuka hari ini Kamis 28 Maret 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan kuota habis melalui tautan

https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id

Tersedia sebanyak 160 kuota dengan keberangkatan melalui Stasiun Tawang di Semarang pada program Balik Rantau Gratis ini dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 20 April 2024. Untuk mengikuti program ini, Anda harus mempersiapkan dokumen persyaratan berikut ini:

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah atau Kartu Identitas Anak (KIA)

2.KK bagi pendaftar satu keluarga

3.Bukti yang menunjukkan pekerjaan peserta yang sesuai dengan persyaratan, seperti foto akun kemitraan ojek online bagi pengemudi ojek online, foto sedang bekerja/berada di tempat kerja bagi ART/pedagang, hingga foto bersama kendaraannya bagi pengemudi bajaj/taksi.

Baca Juga: Link Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Armada Bus Dibuka Hari Ini Mulai Jam 9 Pagi

Berikut cara pendaftaran online Balik Rantau Gratis 2024 dengan armada kereta api bersama Pemprov Jateng:

1.Buka browser (Chrome/Opera/dan lain-lain)

2.Masukkan tautan www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id,

ketersediaan kuota kereta api dapat dilihat dengan cara menggulir ke bawah jumlah kuota sesuai titik lokasi keberangkatan 

3.Pilih "Mendaftar"

4.Pilih titik keberangkatan Anda

5.Isi data Anda sebagai Kepala Rombongan yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Pekerjaan, dan Nomor WhatsApp yang Aktif

6.Isi data maksimal tiga anggota keluarga yang akan ikut program balik rantau ini, yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, dan Usia

7.Pilih “Simpan”, pastikan data yang Anda isi sudah tepat dan benar. Anda dinyatakan sudah berhasil mendaftar jika pada laman muncul NIK dan Nama seluruh peserta balik rantau gratis, lalu pilih “Tutup”. Anda diberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan.

8.Pilih “Cek Status” pada halaman depan laman tersebut, unggah dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Identitas Anak (KIA)/ Kartu Keluarga (KK) dan foto bukti pekerjaan bagi ketua rombongan dengan format pdf/jpg maksimal 5 MB

9.Unggah dokumen berupa KTP/KIA/KK untuk masing-masing peserta, jika sudah lengkap pilih “Upload Dokumen”

10.Jika dokumen telah berhasil  diunggah dan tersimpan, maka pada laman akan muncul pernyataan “Status masih menunggu di Verifikasi, silakan cek secara Berkala, Asal : titik keberangkatan yang dipilih”

Baca Juga: Jadwal Tayang Lima Drakor On Going Terbaru Bulan April 2024, Ada Lee Je Hoon di Drama Chief Detective 1958

11.Rutin “Cek Status” dengan memasukan NIK dan nomor WhatsApp yang terdaftar. Lakukan secara berkala pada laman tersebut guna mengetahui apakah Anda dan keluarga lolos verifikasi atau tidak

12.Anda dinyatakan lolos jika pada laman tersebut muncul pernyataan “Data telah terverifikasi, dan menunggu proses penerbitan e-TIKET. Silakan kembali lain waktu untuk mengecek apakah e-TIKET sudah tersedia”. Setelah itu akan muncul data yang berupa NIK, Nama Lengkap, serta Usia dari masing-masing peserta.

Nantinya e-TIKET yang telah diunduh dari laman PedaMateng tersebut, digunakan untuk pengambilan tiket Kereta Api Indonesia (KAI) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng yang akan diinformasikan melalui nomor WhatsApp.

Jika memiliki pertanyaan terkait program Balik Rantau Gratis ini, Anda dapat mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 0811 279 0123 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sama halnya dengan program Mudik Lebaran Gratis 2025 bersama Pemprov Jateng, program Balik Rantau ini pun hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Jateng dan bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah seperti Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi ojek, pedagang asongan, pengemudi, pedagang kaki lima, hingga buruh.

Demikian informasi yang dapat Cianjurpedia himpun. Semoga bermanfaat!***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @penghubungjateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x