Masih Ada Kuota! Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Kereta Api Dibuka Lagi Hari Ini

- 1 April 2024, 05:29 WIB
Ilustrasi - Masih Ada Kuota! Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Kereta Api Dibuka Lagi Hari ini Jam 9 Pagi.
Ilustrasi - Masih Ada Kuota! Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Kereta Api Dibuka Lagi Hari ini Jam 9 Pagi. /Tangkap layar Instagram.com/@kai121_

5.Isi data Anda sebagai Kepala Rombongan yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Pekerjaan, dan Nomor WhatsApp yang Aktif

6.Isi data maksimal tiga anggota keluarga yang akan ikut program balik rantau ini, yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, dan Usia

7.Pilih “Simpan”, pastikan data yang Anda isi sudah tepat dan benar. Anda dinyatakan sudah berhasil mendaftar jika pada laman muncul NIK dan Nama seluruh peserta balik rantau gratis, lalu pilih “Tutup”. Anda diberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan.

8.Pilih “Cek Status” pada halaman depan laman tersebut, unggah dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Identitas Anak (KIA)/ Kartu Keluarga (KK) dan foto bukti pekerjaan bagi ketua rombongan dengan format pdf/jpg maksimal 5 MB

9.Unggah dokumen berupa KTP/KIA/KK untuk masing-masing peserta, jika sudah lengkap pilih “Upload Dokumen”

10.Jika dokumen telah berhasil  diunggah dan tersimpan, maka pada laman akan muncul pernyataan “Status masih menunggu di Verifikasi, silakan cek secara Berkala, Asal : titik keberangkatan yang dipilih”

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Senin 1 April 2024, Ada di Mall BTM

11.Rutin “Cek Status” dengan memasukan NIK dan nomor WhatsApp yang terdaftar. Lakukan secara berkala pada laman tersebut guna mengetahui apakah Anda dan keluarga lolos verifikasi atau tidak

12.Anda dinyatakan lolos jika pada laman tersebut muncul pernyataan “Data telah terverifikasi, dan menunggu proses penerbitan e-TIKET. Silakan kembali lain waktu untuk mengecek apakah e-TIKET sudah tersedia”. Setelah itu akan muncul data yang berupa NIK, Nama Lengkap, serta Usia dari masing-masing peserta.

Nantinya e-TIKET yang telah diunduh dari laman PedaMateng tersebut, digunakan untuk pengambilan tiket Kereta Api Indonesia (KAI) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng yang akan diinformasikan melalui nomor WhatsApp.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @penghubungjateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah