Gibran Rakabuming Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Judi Online

- 28 Juni 2024, 17:45 WIB
Gibran Rakabuming Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Judi Online
Gibran Rakabuming Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Judi Online /Foto: Instagram @brilionet/

Ia mengatakan mitigasi dan pencegahan terkait judi online telah menjadi fokus pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan judi online, yakni Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online).

Baca Juga: Bey Machmudin Puji Keberanian Pj Bupati Bogor Tertibkan PKL di Wilayah Puncak

Pembentukan Satgas Judi Online tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah