Cianjurpedia.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan menyiapikan sanksi tegas pada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online atau daring.
"Kami tindaklanjuti lagi," katanya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui kasus tersebut. Menurut dia, akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku judi online.
"Kalau ada yang ketahuan laporkan ke saya. Nanti akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu," katanya.
Baca Juga: OpenAI Berencana Blokir Akses ChatGPT di China
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat tim tanggap insiden untuk mencegah website pemda disusupi situs judi online.
"Pemerintah daerah ini sama di Dinas Kominfo-nya sudah kami dorong untuk bentuk tim tanggap insiden, untuk ini kami berikan juga pembinaan baik secara teknis untuk bagaimana mencegah supaya websitenya ini aman atau sistem elektroniknya ini aman," kata Manggala Informatika Ahli Muda pada Direktorat Keamanan Siber Sektor Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Ishak Farid.
Baca Juga: VR46 Siap Tampil Kompetitif pada MotoGP Assen Belanda