19 Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Dinyatakan status Zona Kuning

- 21 Oktober 2020, 09:15 WIB
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim /Kemendagri.go.id

Cianjurpedia.com – Sauan gugus tuga Covid-19 nasional nyatakan 50% wilayah Jawa timur masuk zona kuning pada hari Selasa 20 Oktober 2020.

Penentuan status Zona kuning ini berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator, meliputi kenaikan jumlah kasus, jumlah tes, jumlah kesembuhan, jumlah Kematian maupun kapasitas rumah sakit.

“Artinya, saat ini 50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di kantor Gubernur Jawa Timur , Selasa 20 Oktober 2020. Dikutip dari kemendagri.go.id

Baca Juga: Sadis! Cuma Gara Gara Kelapa Seorang Pria Tega Bunuh Adik Iparnya

“Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jawa Timur tercatat 7% dimana standar WHO adalah 5%. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,”terangnya.

Selama dua pekan terakhir Pemprov Jatim bersama Forkompinda gencar melakukan operasi yustisi maupun testing sampel PCR, Sedikitnya,ada 65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan.dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, Hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang..

Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 Lab dan RS yang ada di Jawa Timur.

Strategi ini dianggap cukup ampuh oleh gubernur Jatim dalam rangka menekan angka jumlah kasus Covid-19.***

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x