Jerinx Dituntut 3 Tahun Terkait Kacung WHO

- 3 November 2020, 13:16 WIB
Sidang Jerinx terkait ujaran kebencian
Sidang Jerinx terkait ujaran kebencian /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Macron Kecam Serangan di Vienna, Austria yang Menewaskan Satu Orang

"Jadwal pembelaan hari Selasa tanggal 10 November, karena masa penahanan akan habis tanggal 1 Desember," ujar hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. 

Dalam sidang ini, tim jaksa juga menguraikan hal memberatkan dan meringankan sebagai pertimbangan pengajuan tuntutan. Jaksa mengatakan hal yang memberatkan Jerinx di anggap tidak menyesali perbuatannya. 

Baca Juga: Ajaib! Balita Setelah 65 Jam Terjebak Dibawah Reruntuhan Akibat Gempa Turki Berhasil Dievakuasi

Selain itu, Jerinx pernah melakukan walkout pada saat persidangan perdana. Hal yang meringankan, Jerinx sebagai terdakwa belum pernah dihukum. Jerinx juga telah mengakui perbuatannya, Jerinx masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x