Cianjurpedia.com – Pemerintah meluncurkan program bantuan presiden produktif untuk UMKM, yang dikelola oleh kementrian Koperasi dan UKM.
Banpres UMKM ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu usaha mikro supaya tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19.
Bantuan yang diterima pelaku UMKM nantinya berupa hibah modal kerja sebesar 2.4 juta perorang, dananya langsung diberikan tidak bertahap melalui rekening pengusaha UMKM melalui bank yang ditunjuk.
Baca Juga: Penyelundupan 159 kg Ganja Asal Aceh Berhasil Digagalkan Polisi
Bagi yang tidak punya rekeningpun tidak masalah karena nantinya akan dibuatkan no rekening di bank penyalur setelah mendapatkan SMS pemberitahuan pencairan Banpres produktif UMKM. Sementara bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI dan BNI Syariah.
Dikutip dari BeritaDIY.com dalam artikel Cara “Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI, Begini Syaratnya”. Untuk para pelaku UMKM yang belum terdaftar kesempatan mendapatkan bantuan langsung tunai Banpres UMKM sebesar Rp 2.4 jt masih terbuka lebar, karena pendaftaran masih dibuka sampai Ahir bulan November ini. Berikut persyaratannya :
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Memiliki Usaha Mikro