Penyelundupan 159 kg Ganja Asal Aceh Berhasil Digagalkan Polisi

- 5 November 2020, 19:36 WIB
Kapolres Jakarta Timur Kombes pol Arie Ardian lakukan gelar perkara di Mapolres Jakarta timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes pol Arie Ardian lakukan gelar perkara di Mapolres Jakarta timur /Pmjnews /

Cianjurpedia.com – Ganja sebanyak 159 kg yang dikirim melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Polres Metro Jakarta timur.

Barang haram tersebut dikirim dari Aceh dengan tujuan Jakarta, dikirim oleh 2 jaringan yang berbeda.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menjelaskan polisi mengamankan 4 orang dari 2 sindikat ini. Mereka adalah RS (26), MR (25), MI (20) dan MF (26). Dikutip dari pmjnews.com.

Baca Juga: Ade Londok Minta Maaf pada Malik, Kapok Nggak Mau lagi Jadi Artis

Mereka mengirimkan (paket ganja kering) melalui jasa pengiriman atau jasa ekspedisi dengan cara disamarkan,” ucap Kombes Arie Dalam keterangannya, Kamis 5 November 2020.

Ganja dikemas dalam dalam kotak kayu yang dikemas seolah-olah barang barang PLN dan Telkom.

“Paket dibungkus dengan kotak kayu yang seolah-olah barang itu merupakan kiriman dari PLN dan Telkomsel. Itu hanya untuk mengelabui (petugas ekspedisi) saja,” sambungnya.Baca Juga: Kurang 6 Suara Untuk Joe Biden Berkantor di Gedung Putih

Terbongkarnya pengiriman ini berasal dari laporan petugas ekspedisi yang menyebutkan ada barang pengiriman Asal Aceh yang mencurigakan, ungkap Arie.

Setelah adanya laporan lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan mengenai paket barang yang mencurigakan itu.Petugas pun menelusuri control delivery paket yang datang dari Aceh ke Jakarta.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x