265 Kg Ganja, 190 Kg Sabu dan 9.300 butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Metro Jaya.

- 12 November 2020, 15:48 WIB
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan polda metro jaya
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan polda metro jaya /Pmjnews.com/

Cianjurpedia.com – Barang bukti narkoba hasil operasi nila tahun 2020 selama 2 pekan, dimusnahkan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres. Kamis 12 November 2929.

Pemusnahan dilakukan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Dikutip dari pmjnews.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Operasi Nila Jaya 2020 berlangsung sejak tanggal 19 Oktober sampai 2 November 2020. Operasi untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Han So Hee Tampil Baru Dengan Rambut Pendeknya, Terlihat Makin Cantik

“Selama 14 hari, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba masing-masing Polres melakukan operasi kewilayahan ‘Nila Jaya 2020’, karena kami melihat masih tinggi peredaran narkoba di Polda Metro Jaya,” ungkap Irjen Nana

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain jenis sabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, 9.300 butir ekstasi, tembakau gorilla 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat-obatan berbahaya 193 butir.

Untuk menghindari penyimpangan maka barang bukti dimusnahkan langsung tanpa menunggu lama.

Baca Juga: 6 Manfaat Daun Singkong Bagi Kesehatan

“Dari barang bukti hasil operasi tersebut di atas dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung kita musnahkan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x