Kota Bogor Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 11 Januari 2021, Bima Arya: Tapi Ada Syaratnya

- 21 November 2020, 21:50 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kanan) mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kedua dari kiri) memantau sistem pembelajaran jarak jauh di Kota Bogor, Kamis (30/7/2020). Bima menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi selama belajar di rumah dipraktikkan.*
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kanan) mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kedua dari kiri) memantau sistem pembelajaran jarak jauh di Kota Bogor, Kamis (30/7/2020). Bima menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi selama belajar di rumah dipraktikkan.* /Dok. Humas Kota Bogor /

 

Cianjurpedia.com - Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), pemerintah Kota Bogor merencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi pelajar di Kota Bogor mulai 11 Januari 2021. Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan ini atas dasar beberapa pertimbangan, salah satunya adalah dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar, orang tua, serta sekolah.

“Pak Mentri Pendidikan pernah menyampaikan bahwa pelaksanaan PJJ itu tidak maksimal. Semakin lama dilaksanakan PJJ semakin banyak dampak negatifnya,” kata Bima Arya seperti yang dilansir dari Antara News pada Sabtu, 21 November 2020.

Keputusan tersebut diambilnya setelah melakukan rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Kapeka Kantor Kemenag Kota Bogor, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Baca Juga: Legendaris Timnas Indonesia, Ricky Yacobi Meninggal Dunia Setelah Mencetak Gol

Menurutnya, pelaksanaan PTM di sekolah nanti harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, karena keselamatan dan kesehatan adalah hal utama. Seperti yang disarankan Mendikbud Nadiem Makarim, pelajar yang ikut PTM di sekolah jumlahnya harus dibatasi, hanya 30-50 persen. Bisa dilakukan pola shifting, pembagian waktu.

“Sekolah yang akan melaksanakan PTM, guru-guru dan pihak sekolahnya harus menjalani tes usap sebelumnya dan harus dipastikan hasilnya negatif,” tutur Wali Kota Bogor.

Baca Juga: Yang Ngebet Pengen Nikah, Nih Syarat Administrasinya, Lengkapi yah!

Bima mengatakan, Pemkot Bogor juga memberlakukan sanksi bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar atau ternyata ada pihak sekolah atau siswa yang terpapar Covid-19, maka kebijakan izin PTM di sekolah tersebut akan dievaluasi kembali.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x