Nia Ramadhani Pakai Baju Tahanan Saat Minta Maaf, Gaya dan Topi Rp11,4 yang Dipakainya Bikin Salfok Netizen

10 Juli 2021, 22:05 WIB
Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie meminta maaf di depan awak media. /Pikiran Rakyat

 

Cianjurpedia.com - Pertama kali muncul di hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, penampilan artis Nia Ramadhani bikin salah fokus netizen. 

Nia yang hadir mengenakan baju tahanan terus menundukkan kepalanya. Wajahnya tidak terlihat begitu jelas karena memakai masker dan bucket hat. 

Kendati demikian, banyak netizen yang memuji penampilan perempuan yang pernah bermain di sinetron Bidadari ini. 

Netizen mengatakan, meski memakai baju tahanan Nia tetap terlihat modis dan cantik. 

Baca Juga: Jun So Min Akan Beradu Akting Park Sung Hoon di Drama Spesial KBS Baru 'Hee Soo'

Perempuan berusia 31 tahun ini memang sering menjadi sorotan publik karena memiliki paras yang cantik serta tubuh yang terawat walaupun sudah memiliki tiga orang anak. 

"Nia Ramadhani make baju tahanan bisa modis begitu ya," tulis salah satu netizen di media sosial Instagram @lambe_turah, Sabtu 10 Juli 2021.

Komentarnya pun dibalas oleh netizen lainnya, "apakabar aku yg pake baju modis malah kyk pake baju tahanan. Sad,"

Tak hanya penampilan Nia yang tetap terlihat modis, tapi topi yang dipakainya pun jadi bahan perbincangan netizen. 

"Iya modis, ditambah topi yg harganya fantastis gmna ga keceee," ungkap salah seorang netizen. 

Baca Juga: Gegara Aktornya Terpapar Positif COVID-19 Drama Be My Dream Family’ Sementara Dihentikan

Saat membacakan permintaan maaf secara terbuka, Nia memang memakai topi yang diduga bermerek Dior. Berdasarkan pantauan Cianjurpedia.com, topi tipe Reversible Teddy-D Small Brim Bucket Hat ini dijual seharga USD 790 atau sekitar Rp11,4 juta di situs resminya Dior. 

Topi berbahan campuran poliester, katun dan polyurethane ini memiliki fitur multi gaya. Artinya bisa dikenakan bolak-balik, dengan bagian dalam berwarna hitam solid dan luarnya motif Dior Oblique yang ikonik.

Sebelumnya, Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, 8 Juli 2021. 

Baca Juga: Pertajam Indera Keenam Lewat 'Sixth Sense', Ditonton Bersama Keluarga Lebih Seru

Ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metamfetamin atau sabu. Dalam pemeriksaan, Nia mengaku telah mengonsumsi sabu selama kurang lebih 4-5 bulan.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nia bersama Ardi dan sopirnya pertama kali muncul di depan awak media untuk mengungkapkan penyesalannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juli 2021.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler