Baru Bebas Rehabilitasi, Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi Karena Positif Narkoba

- 28 Februari 2021, 14:48 WIB
Millen Cyrus.
Millen Cyrus. /instagram/@millencyrus



Cianjurpedia.com - Selebgram Millen Cyrus bersama tiga orang temannya diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.

Keponakan  penyanyi Ashanty ini diamankan pihak kepolisian usai terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Millen bersama dengan seorang temannya terbukti positif narkotika jenis benzodiazepine.

Baca Juga: Juventus harus puas Bermain Imbang 1-1 dengan Verona

"Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangannya, Minggu 28 Februari 2021, dilansir dari PMJ News.

Ditambahkan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dari empat orang yang diamankan, diketahui tiga orang positif benzo dan satu orang lainnya terbukti positif narkotika jenis ekstasi.

"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," ujar Kombes Pol Mukti.

Selain itu, Mukti juga memastikan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka . 

"Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut, kita akan usut pelaku-pelakunya lagi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x