Cianjurpedia.com - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengakui video asusila yang sempat viral dibuat saat dirinya dalam pengaruh minuman keras.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020 seperti dikutip dari Antara.
"Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya," ujar Yusri.
Baca Juga: Soal Video Porno, Ternyata Gisel Sendiri yang Merekam Adegan itu Melalui Ponselnya
Saat diperiksa soal alasannya membuat video tersebut, Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu," ujarnya.
Terkait hal itu, kepolisian memanggil Gisel dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021, untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: 94 Fasilitas Umum dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Jelang Tahun Baru, ini Daftarnya
Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian.