Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Wulan Guritno

- 8 April 2021, 16:21 WIB
Wulan Guritno
Wulan Guritno /Screnshoot Instagram @wulanguritno/

Cianjurpedia.com - Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai artis cantik Wulan Guritno atas suaminya Adilla Dimitri.

“Sudah putus (verstek), keputusannya hari ini,” jelas kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 8 April 2021.

“Agenda hari ini masih panggilan tergugat tapi karena tidak hadir di pemeriksaan saksi (hari ini), jadi sudah putusan," sambungnya.

Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya masih menunggu Salinan putusan dari pengadilan.

Baca Juga: Agensi Bantah Dispatch Kim Jung Hyun dan Seo Ji Hye Berkencan Usai Crash Landing on You

Seperti diketahui, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri menikah pada 27 Maret 2009 dan menpunyai dua anak yakni London Abigail Dimitri dan Jeremiah Alric Dimitri.

“Sudah ketok palu hanya saja kita belum terima berita resminya jadi kita tunggu aja putusan resminya nanti," kata Ficky.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x