Cianjurpedia.com - Polri memastikan anggota Brimob Polda Maluku Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan akibat penyuntikan vaksin.
"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo dalam keterangan pers, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Sering Disuruh Setor Uang Ke Bank Seorang Karyawati Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Bosnya
Argo menjelaskan kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut.
Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan Penjual Senjata ke MFA Tersangka yang Todongkan Senjata ke Warga
Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.