Ketujuh Anggota BTS Menunda Wajib Militer, Diizinkan Tampil Sebagai Grup Lengkap Hingga Desember 2022

- 28 November 2021, 05:23 WIB
Ketujuh Anggota BTS Menunda Wajib Militer, Diizinkan Tampil Sebagai Grup Lengkap Hingga Desember 2022
Ketujuh Anggota BTS Menunda Wajib Militer, Diizinkan Tampil Sebagai Grup Lengkap Hingga Desember 2022 /Twitter.com/@bts_bighit

Cianjurpedia.com - Ketujuh anggota BTS, RM, Jin, Suga, Jimin, J-Hope, V BTS dan Jungkook, dilaporkan telah menunda agenda wajib militer (wamil) hingga Desember 2022.

Sebagaimana dilansir dari Koreaboo kemarin, berita ini muncul setelah laporan bahwa Majelis Nasional Korea telah berkumpul untuk membahas revisi Undang-Undang Dinas Militer.

Dalam revisi tersebut diantaranya berisi kemungkinan mengenai seniman yang populer dan berkonstribusi pada perkembangan budaya, menggantikan dinas militer mereka dengan pekerjaan sukarela.

Baca Juga: Ahn Eun Jin Bergabung dengan Yoo Ah In Bintangi Serial Netflix The Fool of The End

Pada umumnya, sebagian besar pria Korea harus mendaftar wamil pada saat mereka mencapai usia 28 tahun. Tetapi BTS sebelumnya diberikan izin untuk menunda pendaftaran mereka hingga usia 30 tahun karena mereka menerima Hwagwan Order of Culture, yang merupakan Order of Cultural Merit kelas lima dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan pada 2018 silam.

Keistimewaan BTS untuk menunda wajib militer memberi Jin, yang merupakan  anggota tertua, kesempatan untuk menunda wajib militernya hingga ia berusia 30 tahun pada Desember 2022.

Jika Jin tidak dapat menunda wajib militernya, ia harus mendaftar pada Desember 2021, yaitu bulan depan.

Baca Juga: Shin Ye Eun Bergabung Dalam Jajaran Pemeran Yumi's Cells 2, Reuni Bareng Jinyoung

Sekarang setelah semua anggota telah mengajukan penangguhan dan disetujui pihak berwenang, maka BTS dapat terus tampil sebagai grup beranggota lengkap tujuh anggota sampai Jin masuk militer pada Desember 2022. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x