Pada saat ditangkap pertama kali itu, Naufal diduga telah menggunakan narkoba jenis canabinoit sintetis dalam kemasan liquid vape.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian pada 16 April 2020, saat itu Naufal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat.***