Aset Perusahaan Kris Wu Dibekukan Selama 3 Tahun

- 10 September 2022, 13:11 WIB
Keputusan  Pengadilan perintahkan set Perusahaan Kris Wu Dibekukan
Keputusan Pengadilan perintahkan set Perusahaan Kris Wu Dibekukan /Kbizoom

Cianjurpedia.com – Sejak ditangkap karena tuduhan pemerkosaan remaja tahun lalu, penyanyi Kanada-Cina Kris Wu telah ditahan di Pusat Penahanan Chaoyang Beijing selama satu tahun.

Dilansir dari Jaynestar, proses pengadilan dimulai Juni ini, tetapi diadakan secara pribadi untuk melindungi privasi para korban.

Karena Kris Wu juga menghadapi litigasi yang melibatkan jutaan orang dalam sengketa keuangan, aset keuangan perusahaannya telah dibekukan.

Baca Juga: Fans C-Drama Love Like the Galaxy Kecewa Gegara Adegan Pernikahan Kurang Mengigit

Baca Juga: Dua C-drama Romansa Segera Rilis Termasuk Dibintangi Xiu Kai, Yang Mi, Ren Jialun Dan Sweet Li Qin

Perusahaan tersebut mengajukan permohonan ke Komisi Arbitrase Beijing untuk pelestarian properti, meminta untuk membekukan aset dua perusahaan, yaitu perusahaan di Mongolia.

Dalam dengan aset senilai sekitar 13,32 juta yuan Tiongkok dan ekuitas perusahaan yang berbasis di Shanghai senilai sekitar CNY 1 juta.

Setelah peninjauan, pengadilan menemukan bahwa permintaan pemohon mematuhi hukum dan memutuskan untuk membekukan properti responden CNY 13,32 juta selama satu tahun, sedangkan ekuitas perusahaan Shanghai akan dibekukan selama tiga tahun.***

 

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x