Reaksi Industri Film Bagi Mantan EXO Kris Wu Pasca Putusan Penjara 13 Tahun

- 27 November 2022, 17:53 WIB
Reaksi Industri Film Bagi Mantan EXO Kris Wu Pasca Putusan Penjara 13 Tahun
Reaksi Industri Film Bagi Mantan EXO Kris Wu Pasca Putusan Penjara 13 Tahun /Reuters

Cianjurpedia.com – Mantan anggota EXO Kris Wu (nama Cina Wu Yi Fan) diserahkan ke pengadilan atas tuduhan serangan seksual dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dalam persidangan pertama, menarik perhatian dari industri film Tiongkok.

Dilansir dari KBIzoom, Asosiasi Film China mengatakan di akun WeChat resminya pada 26 November, "Kasus Kris Wu membuktikan bahwa bahkan ketenaran terbesar pun tidak dapat menjadi pakaian pelindung Anda dari hukuman jika Anda menyerang garis merah hukum dan garis Maginot moral."

"Sebagai pekerja industri hiburan, seseorang harus menyebarkan kebajikan mereka kepada dunia, meninggalkan nama yang bersih untuk diri mereka sendiri, dan selalu berpikir dengan bijak dan rendah hati," tambahnya.

Baca Juga: Kris Wu Akhrinya Divonis Penjara 13 Tahun Karena Pemerkosaan

Akun tersebut juga mengatakan, "Kami ingin meminta para pembuat film untuk mengambil posisi dan misi suci yang diberikan oleh masyarakat dan rakyat, secara aktif meningkatkan dan mempraktikkan nilai-nilai inti sosialisme, dan memberikan contoh bagi masyarakat dengan perilaku yang baik."

Menurut laporan Kantor Berita Yonhap pada 25 November, Pengadilan Rakyat di Distrik Chaoyang, Beijing, menjatuhkan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara kepada Kris Wu karena pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan penjara karena mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam kegiatan pergaulan bebas.

Pengadilan juga memerintahkan Kris Wu untuk dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya.

Baca Juga: Aset Perusahaan Kris Wu Dibekukan Selama 3 Tahun

Selain itu, Kris WU didenda 600 juta yuan (sekitar $ 83 juta) karena menghindari pajak dengan menyembunyikan penghasilan pribadinya.***

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x