Seungri Ex Grup BIGBANG akan Bebas dari Penjara 2 Bulan lagi, Netizen Terkejut!

- 15 Desember 2022, 16:05 WIB
Seungri, Mantan Personel BIGBANG akan segera keluar dari penjara.
Seungri, Mantan Personel BIGBANG akan segera keluar dari penjara. /Koreaboo/SBS

Disamping itu, dia juga diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 1 miliar Won (setara 12 miliar rupiah). 

Selama masa persidangannya yang pertama, Seungri tidak mengakui sebagian besar dakwaan. Sepanjang persidangan, dia hanya menghela nafas serta menggelengkan kepalanya.

Akan tetapi, dalam persidangan kedua, Seungri mengakui semua tuduhan dan menyatakan niatnya untuk merenung. 

Hingga pada akhirnya, Mahkamah Agung mengurangi hukuman penjaranya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara dan tanpa tambahan denda. 

Ketika Seungri dinyatakan bersalah atas kesembilan dakwaan hingga persidangan kedua, dia mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk pemeriksaan ulang, tetapi hukuman penjara tetap ditegakkan. 

Kini, masa pemenjaraan Seungri akan berakhir dalam kurun waktu kurang dari 100 hari atau sekitar dua bulan lagi, dan membuat netizen Korea mengungkapkan keterkejutan mereka. 

Baca Juga: Jimin BTS Akan Berpartisipasi di Album Baru Taeyang BIGBANG, Ini Tanggapan YG Entertainment

Berikut beberapa komentar netizen terkait kabar Seungri yang akan segera dirilis: 

"Kalau hukum seperti ini, tidak bisa diharapkan kriminalitas turun.."

"Dia akan segera muncul di YouTube

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x