Cianjurpedia.com – Shayne Pattynama telah merampungkan proses naturalisasinya dan resmi menjadi WNI.
Ia diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, pada Selasa 24 Januari 2023.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Shayne ditemani Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan utusan PSSI yang mengurus naturalisasi, Hamdan Hamedan.
Baca Juga: Pulih dari Cedera, David da Silva Tegaskan Siap Bela Persib Lawan Borneo FC
“Tentunya ini yang ditunggu-tunggu oleh kita.Terima kasih kepada Bapak Presiden, juga kepada DPR, Komisi III, Komisi X, Menpora, dan semua," kata Mochamad Iriawan.
Proses naturalisasi Shayne Pattynama memakan waktu kurang lebih delapan bulan hingga pengambilan sumpah.
Bermula dari Mei 2022, permohonan naturalisasi Shayne kemudian disetujui DPR pada November 2022.
Baca Juga: Prediksi Persija Jakarta vs PSM Makassar di Liga 1: Misi Kedua Tim Menjaga Asa Juara
Lalu pada awal Januari 2023, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden perpindahan kewarganegaraan Shayne Pattynama.