Sejarah Perluasan Masjidil Haram Dari Masa ke Masa, Sekarang Kapasitasnya 4 Juta Orang

2 Februari 2022, 10:00 WIB
Masjidil Haram di Mekah. /Dok. ARAB NEWS

Cianjurpedia.com - Area Masjidil Haram sekarang sangatlah luas dan megah. Masjid ini terletak di jantung Kota Mekah.

Masjid ini menjadi salah satu tujuan umat Muslim yang melaksanakan haji dan umrah, untuk beribadah di situ.

Masjidil Haram dari masa ke masa terus mengalami perluasan dan berbagai pengembangan. Kini, luas Masjidil Haram lebih dari 400.000 meter persegi.

Baca Juga: Inilah 5 Peristiwa Besar di Bulan Rajab, Dari Isra Miraj hingga Pembebasan Palestina

Hal itu membuat Masjidil Haram salah satu kompleks masjid terbesar di dunia, selain Masjid Imam Reza di Iran.

Namun, kapasitas total yang bisa dimanfaatkan di Masjidil Haram mencapai 4 juta orang dengan tiga tingkat, sementara masjid di Iran itu berkapasitas 500.000 orang.

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, area Masjidil Haram hanya terdapat Kabah dan halaman kosong yang dibatasi oleh rumah para penduduk Mekah.

Baca Juga: Sebentar Lagi Bulan Rajab, Yuk Simak Jadwal Puasa Rajab Beserta Bacaan Niat dan Keistimewaannya

Saat sahabat Nabi SAW, yaitu Umar bin Khattab telah menjadi khalifah, pada 17 H (638 M) dia membeli rumah-rumah di sekitar Kabah dan membangun tembok sekelilingnya setinggi orang.

Dulu, bangunan rumah penduduk Mekah yang menjadi pembatas di Masjidil Haram. Dari sela-sela rumah itu terdapat lorong-lorong yang menuju ke arah Kabah, dinamai sesuai dengan kabilah yang biasa melaluinya, saat ini tak kurang ada 95 pintu masuk ke Masjidil Haram.

Diperkirakan luas masjid ini saat masih pembatas rumah-rumah penduduk Mekah sekira 1490–2000 m². Setelah perluasan oleh Khalifah Umar, diperkirakan luas Masjidil Haram menjadi 840 m².

Kemudian, perluasan serupa dilakukan oleh Khalifah Utsman bin Affan dan pada 64 H (683 M). Utsman pun membeli kembali bangunan-bangunan rumah yang masih ada di sekitar masjid dengan harga yang cukup mahal.

Baca Juga: Mau Nonton MotoGP Langsung di Mandalika? Simak Dulu Syarat Berikut Ini, Di antaranya Sudah Vaksin 2 Dosis

Selain memperluas Masjidil Haram, Utsman juga memberi atap pada masjid. Pada saat itu, diperkirakan luas Masjidil Haram menjadi 2.040 m².

Perluasan dilakukan lagi oleh Abdullah bin Zubair pada 65 H (684 M), hingga mencapai 4.050 m² dengan beberapa tambahan atap. Abdullah bin Zubair memperindah Masjidil Haram dengan memberinya tiang berhias batu marmer, juga untuk pintu masuk ke masjid.

Pembangunan besar-besaran atas Masjidil haram dilakukan pada 75 H (694 M), pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan.

Lalu, pembangunan dilanjutkan oleh putranya, Al-Walid bin Abdul Malik. Dengan pembangunan itu, Masjidil Haram memiliki atap lebih luas, tiang-tiangnya terbuat dari marmer, dinding-dindingnya dihiasi mozaik, dan pintu-pintunya dilapis emas serta tembaga.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2022, Live Trans7, Daftar Sirkuit Lengkap Beserta Harga Tiket Nonton di Mandalika

Lantas, ketika Abu Ja‘far Al-Manshur, penguasa kedua Dinasti Abbasiyyah menjabat khalifah dan menunaikan ibadah haji, pada 158 H (775 M), masjid diperluas dua kali lipat, dilengkapi dengan menara, dan lantai Hijir Ismail dibuat dari marmer.

Perluasan dan pemugaran masjid ini terus dilakukan oleh sejumlah penguasa Muslim. Seperti, pemugaran yang dilakukan pada 802 H (1400 M) oleh Sultan Barquq dari Mesir, karena sebagian masjid itu tertimpa kebakaran dan perbaikan yang dilakukan Sultan Qait-Bey pada 856 H (1453 M) karena masjid itu disambar kilat.

Perhatian para penguasa Dinasti Mamluk terhadap Masjidil Haram demikian besar. Sejak Kabah dan Masjidil Haram dipugar masa pemerintahan Sultan Al-Zhahir Baibars, hingga masa pemerintahan Sultan Qalawun.

Baca Juga: Hanya Dijual Online, Ini Cara Mendapatkan Tiket Nonton IBL 2022

Para penguasa dinasti itu menaruh perhatian besar terhadap Mekah dan Madinah. Pemugaran terakhir oleh penguasa Mamluk atas masjid ini dilakukan pada 868 H (1464 M). Lalu, pemugaran pada masa Sultan Sulaiman Al-Qanuni atau Sulaiman Agung 926-973 H (1520-1565 M).

Selepas itu, tatkala penguasaan kedua Tanah Suci Mekah dan Madinah beralih, perluasan terus dilakukan dan tidak hanya terbatas pada pemeliharaan saja. Bentuk bangunan Masjidil Haram juga terus dipercantik dan dilengkapi teknologi tinggi.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler