Polisi Menduga Tempat Karaoke Dijadikan Lokasi Pesta Sabu

- 28 November 2020, 11:32 WIB
Polisi gelar razia tempat hiburan di cipanas
Polisi gelar razia tempat hiburan di cipanas /Cianjurpedia / Wawan S/

Cianjirpedia.com - Polisi menduga karaoke Balkis dijadiikan tempat pesta narkoba lantaran ditemukannya barang bukti berupa alat hisap sabu dan lima orang yang positif narkoba saat dilakukan tes urin pada penggerebekan semalam. 

Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri mengatakan, pada pengrebekan semalam pihaknya menemukan barang bukti alat hisap sabu berupan pipet kaca yang masih terdapat sabu, korek api yang sudah dimodifikasi, lakban hitam dan selang penghisap. 

"Alat hisap sabu tersebut kita temukan di sebuah room karaoke D'Balkis yang berada di wilayah Cipanas. Kita menduga tempat tersebut dijadikan pesta sabu," ujarnya, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: 23 Rumah di Menteng Atas Jakarta Habis Dialalap Api

Mengetahui hal tersebut pihaknya langsung melakukan cek urin terhadap semua tamu karaoke yang ada di ruangan tersebut. 

"Saat kita cek urin, lima orang tamu karaoke di room tersebut positif menggunakan sabu," katanya. 

Tempat karaoke D Balqis Cipanas
Tempat karaoke D Balqis Cipanas

Tak hanya itu, pihaknya juga menggeledah semua ruangan yang ada ditempat tersebut termasuk memeriksa semua tamu karaoke. 

"Kelima orang itu kita langsung bawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga langsung lakukan pembubaran dan penutupan tempat karaoke tersebut," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x