Cianjurpedia.com - Sejak diresmikan sebagai kota otonom pada tahun 2001, Cimahi telah tiga kali berganti pimpinan. Sayangnya, ketiga orang nomor satu di Kota Cimahi itu justru tersandung kasus korupsi. Berikut kronologinya :
Itoc Tochija
Walikota Cimahi pertama periode 2001 – 22 Oktober 2012 (dua periode) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas, Kota Cimahi. Pada 30 Agustus 2017 Itoc Tochija divonis tujuh tahun penjara.
Atty Suharti Tochija
Walikota Cimahi kedua periode 22 Oktober 2012 – 8 juni 2017 yang juga istri dari Itoc Tochija, ditangkap bersama suaminya atas kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas, Kota Cimahi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada 30 Agustus 2017 Atty divonis empat tahun penjara.
Ajay Muhammad Priatna
Walikota Cimahi ketiga periode 2017-2022 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 27 November 2020 atas dugaan kasus suap perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda, Kota Cimahi.***