Buntut Demo Ribuan Massa Buruh Cianjur 13 Pejabat Cianjur Dipanggil Polisi

- 1 Desember 2020, 12:16 WIB
Kasatreskrim polres Cianjur AKP Anton
Kasatreskrim polres Cianjur AKP Anton /Wawan S/

Cianjurpedia.com - Polisi sudah panggil 13 pejabat di Cianjur untuk dimintai keterangan terkait terjadinya unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur yang menimbulkan kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, dari 13 pejabat tersebut diantaranya, Pjs Bupati Cianjur, Kepala BPBD, Jubir Gugus Tugas Covid-19, Kepala Disnaker, Sekda, Asda, Kabag Ops Polres Cianjur, Kasat Intel beserta tiga anggota polisi, Wakapolres Cianjur dan Kasatpol PP. 

Mereka dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan terkait unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh di depan Kantor Bupati Cianjur sehingga menimbulkan kerumunan massa. 

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Konfirmasi Positif Covid-19, Masyarakat Diminta Hati-hati

"Kita memanggil mereka untuk menanyakan mengapa bisa terjadi unjuk rasa yang menimbulkan banyak massa," ujarnya, Selasa 1 Desember 2020

Tak hanya pejabat sambung Anton, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap ketua dari masing-masing buruh untuk dimintai keterangan. 

"Dalam waktu dekat kita akan layangkan surat pemanggilan terhadap para ketua buruh yang berunjuk rasa kemarin," kata Anton. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait demo kemarin. "Kita masih selidiki, apakah demo kemarin yang menimbulkan banyak massa masuk kedalam unsur pidana atau tidak," pungkasnya.***(Wawan S).

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x