Ani Bos Investasi Paket Bodong Ditangkap Polisi Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

- 2 Desember 2020, 17:58 WIB
Konpers Arisan Bodong Polres Cianjur
Konpers Arisan Bodong Polres Cianjur /Cianjurpedia / Wawan S/

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KIHP, pasal 46 ayat (1) UU RI No. 10 tahun 1992 tentang Perbankan dengan ancaman 7 tahun penjara.***(Wawan S)

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah