Komnas Anak Siap Bantu Gading Marten Untuk Ambil Alih Hak Asuh Anak

- 30 Desember 2020, 13:42 WIB
Gading Marten saat liburan di Bali
Gading Marten saat liburan di Bali /Instagram / @gadiiing

Cianjurpedia.com - Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar beberapa lalu, Gading Marten dapat mengajukan untuk menjadi hak asuh Gempita Nora Marten melalui pengadilan. 

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, akibat video tersebut hak asuh Gisel atas anaknya dicabut sementara melalui pengadilan. 

"Gading sebagai orang tua Gempi dapat mengajukan hak asuh dengan dasar Gisel tidak mempunyai prilaku baik untuk mengasuh anaknya," ujar Arist seperti dukutip pmjnews.com, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Karyawannya Positif Bank BJB Cianjur Berlakukan WFH Sebagian Karyawannya

Aris mengungkapkan, prilaku ibunya tersebut tak layak untuk mengasuh Gempi yang dianggap akan mencederai dirinya di usia remaja. 

"Gisel dijadikan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan firensi dan ahli ITE yang menyimpulkan bahwa dalam video berdurasi 19 detik tersebut benar-benar Gisel," katanya. 

Menurutnya, Komnas Perlindungan Anak siap memfasilitasi Gading untuk mendapatkan hak asuh Gempi atas ibunya dengan tujuan agar tumbuh kembang Gempita menjadi lebih baik ke depan.

“Hak asuh Gempi dari ibunya dapat dicabut sementara oleh Majelis Hakim dengan dasar dan alasan yang kuat yaitu demi kebaikan anak kedepan," jelasnya.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x