Cianjurpedia.com - Gugus Tugas Covid-19 Cianjur, Jawa Barat, memperketat pemeriksaan terhadap pengendara dari luar kota, tempat wisata dan pusat keramaian sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona saat libur panjang Imlek.
Para pengendara dari luar kota yang masuk ke Cianjur akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.
Sementara, di seluruh pos pemeriksaan di sejumlah tempat wisata dan pusat keramaian, protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu yang dipantau petugas.
Baca Juga: Koeman Kepada Gerard Pique, Perlu berhati-hati dengan komentar tentang wasit
"Pos pemeriksaan di objek wisata akan disiagakan untuk melakukan operasi yustisi sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," kata Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi, pada Jumat 12 Februari 2021, dilansir dari Antara.
Ia juga mengungkapkan bahwa memasuki libur panjang Imlek, petugas gabungan menambah jadwal pemeriksaan dan patroli bersama ke sejumlah tempat keramaian.
Dua di antaranya adalah rumah makan dan kafe yang hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Sejak pagi hingga malam, kami akan terus menggencarkan patroli dan razia prokes ke sejumlah titik keramaian mulai dari utara hingga pusat Kota Cianjur," ucapnya.
Menurut Hendri, pemeriksaan suhu tubuh hingga alat pelindung diri yang harus digunakan akan menjadi sasaran petugas di masing-masing titik pemeriksaan.