Bikin Kerumunan, Lomba Burung Berkicau di Cianjur Dibubarkan Polisi

- 7 Maret 2021, 23:27 WIB
Lomba burung berkicau di Cianjur dibubarkan polisi karena mengundang kerumunan.
Lomba burung berkicau di Cianjur dibubarkan polisi karena mengundang kerumunan. /Antara/

Cianjurpedia.com - Lomba burung berkicau yang digelar di Pendopo Tumaritis, Kelurahan Sawahgede, Cianjur, Jawa Barat, dibubarkan polisi lantaran melanggar protokol kesehatan.

Lomba yang digelar pada Minggu 7 Maret 2021 itu dipadati ratusan peserta yang datang dari sekitar Cianjur dan luar kota.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan pihaknya bersama Polsek Cianjur, membubarkan lomba burung berkicau yang digelar panitia setelah warga melaporkan kegiatan yang sudah berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

Baca Juga: AHY Tegaskan Partai Demokrat Solid Kendati Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB

"Pesertanya ratusan orang, ini sudah jelas melanggar protokol kesehatan, terlebih lagi banyak peserta dari luar kota. Kegiatan ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin," katanya.

Pihaknya akan memanggil panitia dan pemilik yang memberikan izin tempatnya digunakan untuk kegiatan yang mengundang kerumunan. Pasalnya hingga kini kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.

"Kami akan tindaklanjuti dengan memanggil panitia dan pemilik tempat karena sudah memberikan izin digelarnya acara yang menyebabkan kerumunan. Selama pandemi tidak ada izin untuk menggelar acara seperti ini, kami sudah minta keterangan panitia yang menggelar acara tanpa izin," katanya.

Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Berdandan Ala Mbah Dukun Bagikan Masker ke Pengendara  

Polisi mengimbau siapa pun yang hendak menggelar acara yang mengundang kerumunan, untuk menunda acara hingga pandemi usai.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x