Novel Baswedan dan Mantan Pegawai KPK Resmi Menjadi ASN Polri

- 9 Desember 2021, 20:53 WIB
Eks penyidik KPK Novel Baswedan dan mantan anggota KPK yang lainnya resmi di angkat menjadi ASN Polri
Eks penyidik KPK Novel Baswedan dan mantan anggota KPK yang lainnya resmi di angkat menjadi ASN Polri /ANTARA/Aditya Pradana./

Dedi pun menuturkan, 44 mantan pegawai KPK itu nantinya bakal ditempatkan di satuan kerja khusus pemberantasan tindak pidana korupsi yang dibentuk Polri.

Nantinya, satuan kerja khusus itu akan diisi deputi, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga kerja sama.

Dedi melanjutkan, para deputi yang menjabat bakal berpangkat bintang dua.

Baca Juga: Dari Gebrag Gebrug Meja Sekolah dan Keluar Masuk Ruang BK, Band Metal Voice of Baceprot Tour Keliling Eropa

"Akan dibentuk organisasi, Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi," tuturnya.

"Itu deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi, nanti akan ditempatkan di situ," sambungnya.

Sementara itu, senada disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 mantan pegawai KPK.

Sigit menjelaskan Polri bakal mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan membentuk Kortas Tindak Pidana Korupsi.

Pembentukan satuan kerja khusus ini tengah berproses dan akan berisi divisi-divisi pencegahan sampai penindakan tindak pidana korupsi.

"Ke depan, saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah