Perjuangan Meraih Kemerdekaan di Bumi Ageung Cianjur

- 2 Oktober 2020, 10:53 WIB
Tampak depan Bumi Ageung Cianjur
Tampak depan Bumi Ageung Cianjur /CIANJURPEDIA/Cecep M

Cianjur (Cianjurpedia). Di antara padatnya pemukiman dan terhimpit oleh pertumbuhan kota, membuat Bumi Ageung seperti rumah biasa dan terlihat sederhana, padahal Bumi Ageung menyimpan banyak sejarah terutama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia khususnya di daerah Kabupaten Cianjur.

Bumi Ageung berarti rumah besar, dibangun oleh Bupati Cianjur ke-10, RA Aria Prawiradiredja II pada tahun 1886. Bangunan bergaya kuno yang dikolaborasikan dengan gaya Eropa ini terletak sekitar 200 meter dari pendopo. Gaya tradisional dan Eropa yang mirip dengan bangunan pendopo serta Istana Kepresidenan Cipanas ­tersebut bisa jadi sengaja dibuat sebagai ciri khas arsitektur Cianjur masa lampau.

Awalnya, Bumi Ageung dibuat untuk dijadikan tempat untuk beristirahat. Namun pada tahun 1910, Bumi Ageung diwariskan kepada putri sematawayangnya, yakni Raden Ayu Tjitjih Wiarsih dan kemudian dijadikan sebagai rumah tinggal utama.

Baca Juga: Sejarah Stasiun dan Terowongan Lampegan Cianjur

Pada tahun 1943 – 1945, rumah bercat hijau itu dijadikan lokasi perumusan pembentukan tentara PETA yang dipimpin langsung oleh Gatot Mangkoepradja sebelum PETA berpindah kantor ke kampung Bihbul, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Rapat-rapat strategi PETA juga dilaksanakan di Bumi Ageung. Oleh karenanya, pada masa peralihan, dari penjajahan Belanda ke Jepang, rumah itu dijadikan sasaran utama tembakan mortil dari tentara penjajah sehingga memaksa keluarga yang tinggal di sana mengungsi ke Kuningan dan Cianjur Selatan.

Barang peninggalan di Bumi Ageung yang berhasil diselamatkan
Barang peninggalan di Bumi Ageung yang berhasil diselamatkan CIANJURPEDIA/Cecep M

Selain itu, Bumi Ageung menjadi saksi bisu peristiwa penyerahan kekuasaan Belanda kepada tentara Republik di Cianjur pada tanggal 9 Agustus 1949. Rumah yang beralamat di Jalan Moch Ali No. 64, Solokpandan, Kecamatan Cianjur ini pernah juga menjadi tempat perlindungan manula, perempuan dan anak-anak saat terjadi kerusuhan etnis di Cianjur pada tahun 1962-1963.

Pada tahun 2010, Bumi Ageung ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya Nasional bedasarkan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Rumah yang dirawat oleh keluarga generasi kelima itu dijadikan sebagai rumah museum di Cianjur.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x