Buruh Cianjur Minta UMK 2021 Naik 8 Persen

- 17 Oktober 2020, 16:47 WIB
Hendra Malik ketua SPN Kabupaten Cianjur
Hendra Malik ketua SPN Kabupaten Cianjur /Cianjurpedia

Selain itu, ia mengatakan, kenaikan UMK dan UMSK itu juga bertujuan sebagai upaya mengembalikan atau memulihkan ekonomi. Mengingat, Indonesia berada dalam ancaman resesi ekonomi akibat Covid-19.

“Bayangkan saja untuk Kabupaten Cianjur tiga tahun kebelakang upahnya masih di bawah kebutuhan hidup layak. Bagaimana kalau ditahun 2021 tidak ada kenaikan? Semakin jauh saja buruh untuk hidup dalam kelayakan.” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur masih belum bisa dihubungi dalam menanggapi keinginan buruh tersebut.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah