Hati-hati Penawaran Investasi Forex dengan Dalih Penjualan Robot Trading di Perdagangan Berjangka Komoditi

- 4 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi forex trading. Hati-hati Penawaran Investasi Forex dengan Dalih Penjualan Robot Trading di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi
Ilustrasi forex trading. Hati-hati Penawaran Investasi Forex dengan Dalih Penjualan Robot Trading di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi /pxhere/Mohamed Hassan/

 

Cianjurpedia.com - Penawaran investasi forex dengan dalih penjualan robot trading (automate trading) saat ini sedang ramai. Para perusahaan robot trading mengklaim sudah memiliki izin atau sedang mengajukan izin atas usahanya. 

Namun sampai dengan saat ini,  Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading manapun.

Dikutip dari laman Instagram resmi BAPPEBTI pada Jumat, 4 Maret 2022, saat ini BAPPEBTI belum pemroses perizinan robot trading yang terkait dengan kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). 

Segala aktivitas trading di bidang PBK seperti kegiatan robot trading akan dinilai ilegal bila belum mendapatkan izin usaha dari BAPPEBTI.

Baca Juga: Agar Masyarakat Aman Berinvestasi, Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto

BAPPEBTI masih melakukan kajian terkait dengan kegiatan robot trading. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui mekanisme perdagangan robot trading, serta kelemahan dan kelebihannya. 

Tujuan kajian tersebut adalah sebagai bahan masukan bagi BAPPEBTI dalam rangka pengambilan kebijakan oleh pemerintah terkait dengan kegiatan penggunaan robot trading

BPK tidak mengenal istilah keuntungan tetap dalam persentase tertentu. Karena karakteristik BPK adalah high risk high return.

Sehingga karakteristik BPK artinya, nasabah dapat mendapatkan keuntungan yang besar, tetapi juga dapat mengalami kerugian yang tak kalah besar. 

Penggunaan robot trading maupun manual trading memiliki resiko yang sama besarnya. 

Untuk itu, meskipun menggunakan robot trading investor harus tetap melakukan analisis teknikal, fundamental, serta teknik-teknik lainnya. 

Baca Juga: Menteri Pertanian Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2022

BAPPEBTI menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan memberikan kesimpulan atas berbagai berita yang beredar. 

Diharapkan masyarakat tidak mudah terbujuk melakukan investasi atau kegiatan PBK di entitas yang tidak memiliki izin dari BAPPEBTI. 

Untuk melihat daftar perusahaan yang telah mendapat izin dari BAPPEBTI, masyarakat dapat mengunjungi situs www.bappebti.go.id.

Mari waspada terhadap segala penawaran aktivitas trading di PBK yang menggunakan robot trading

Karena sampai dengan saat ini BAPPEBTI tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading manapun. Semoga bermanfaat!***



Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bappebti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah