Petisi Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Telah Mendapat Lebih dari 9.000 Tanda Tangan

- 2 Juli 2022, 07:35 WIB
Petisi Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Telah Mendapat Lebih dari 9.000 Tanda Tangan.
Petisi Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Telah Mendapat Lebih dari 9.000 Tanda Tangan. /pexels.com/@introspectivedsgn

Cianjurpedia.com - Sedang ramai di media sosial berupa petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.

Petisi terkait mahalnya makanan di platform online tersebut dibuat melalui laman change.org dan telah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.

Dalam petisi yang berjudul "Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform" ini dinyatakan bahwa komisi yang diterapkan di setiap platform makanan online tersebut cukup besar.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Sabtu 2 Juli 2022, Ada di Lima Lokasi

Adapun komisi yang ditetapkan dalam platform makanan online ini yaitu sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli, sebagaimana dikutip dari laman Pikiran-rakyat.com pada Sabtu 2 Juli 2022.

"Hal ini menyebabkan setiap pedagang terpaksa menetapkan harga yang cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan diskon . Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui diskon, tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan dari komisi 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan pengiriman," lanjutnya.

Baca Juga: Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per liter di Pengecer dengan Aplikasi Peduli lindungi

Selain itu, dalam petisi dengan target tanda tangan sebanyak 50.000 petisi ini dinyatakan bahwa belum ada penetapan aturan komisi.

Hal ini yang menyebabkan pemilik platform dengan melihatnya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang merugikan pedagang, terutama UMKM.

Beberapa netizen yang terkait harga ini, turut suara terkait makanan yang meningkat di platform online .

"Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari pedangan temen-temen," ujar Boedi Adjie S.

Baca Juga: Jadwal Lempar Jumroh Terbaru untuk Jemaah Calon Haji Indonesia, Menyesuaikan Kondisi Cuaca Panas di Arab Saudi

"Ketika platform sudah berhenti bakar uang, disitu lah merchant jadi korban," kata Rima Karimah.

"Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM," tutur Aly Firdaus.

Dengan adanya petisi tersebut diharapkan dapat menyelamatkan UMKM dari kebangkrutan .***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: pikiran-rakyat.com change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x