Belum Daftar PSE, Inilah 8 Platform yang Diblokir Kominfo: Ada Yahoo, PayPal, hingga Dota

- 30 Juli 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi: Kominfo memblokir beberapa PSE yang dinilai melanggar aturan
Ilustrasi: Kominfo memblokir beberapa PSE yang dinilai melanggar aturan /Pixabay/11333328/

Cianjurpedia.com – Hari ini, 30 Juli 2022, sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia mulai tidak bisa diakses.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menegaskan bagi para PSE Lingkup Privat (platform digital) yang ada di Indonesia, bahwa akan dilakukan pemblokiran mulai 30 Juli 2022 bagi PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar.

Dari pantauan Cianjurpedia, ada delapan PSE yang resmi diblokir per hari ini, di antaranya ialah Yahoo Search Engine, Steam, Dota 2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Sebagian besar situs yang tidak bisa dibuka tersebut menampilkan notifikasi koneksi tidak aman, ataupun memuat tulisan ‘this site can't be reached’ atau situs ini tidak bisa dijangkau.

Baca Juga: Sinopsis dan Spoiler The Good Detective 2, Kembalinya Son Hyun Joo dan Jang Seung Jo, Tayang Perdana Malam Ini

Diketahui, pemutusan akses atau pemblokiran terhadap PSE yang belum mendaftar tersebut tidak bersifat permanen.

Pemblokiran hanya akan dilakukan hingga para pihak yang bersangkutan mendaftarkan usahanya sebagai PSE di situs web Kominfo.

Pemblokiran akan dibuka jika PSE tersebut segera mendaftar dengan memberikan data yang benar ke situs web Kominfo.

Kominfo akan segera membuka akses PSE yang diblokir tersebut dengan catatan PSE terkait sudah menyelesaikan proses pendaftaran sistem elektronik dengan benar serta telah mengirimkan informasi berupa Tanda Daftar PSE.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x