Cianjurpedia.com – Menjelang sepuluh hari atau hari ke-10 di bulan Ramadhan ada suatu ibadah yang spesial yang dapat diamalkan oleh kita selain melakukan ibadah puasa yakni Itikaf.
Para ulama mendefinisikan ’tikaf yakni, i’tikaf adalah menahan diri untuk tinggal di masjid dengan niat karena Allah.
Dan menurut syara’ Itikaf memiliki pengertian tinggal di masjid dari orang tertentu dengan cara-cara tertentu untuk taat kepada Allah.
Hikmah atau faedah dari kita melakukan Itikaf seperti tercantum dalam Kitab Taudhid al-Ahkam, 3 : 575 yaitu ada empat hikmah atau faedah :
Baca Juga: 8 Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
- Memutuskan hubungan dengan dunia dan segala permasalahannya
- Menyepi terhadap Rabbnya
- Menikmati munajat dengan Allah
- Memfokuskan diri, hati dan pikiran untuk mengabdikan diri kepada-Nya.
I’tikaf disyari’atkan pada 10 akhir Ramadhan dan dilakukan di masjid yang biasa dilaksanakan berjama’ah padanya seperti diriwayatkan Bukhari Muslim yang bunyinya, Dari ‘Aisyah r.a, “Sesungguhnya Nabi SAW beri’tikaf pada 10 akhir Ramadhan, hingga Allah mewafatkannya, kemudian istri-istri I’tikaf setelah Nabi (meninggal).”
Selain itu bagi muslim yang akan melakukan I’tikaf mulai kapan yakni seperti ditegaskan hadist Rasulullah, Dari ‘Aisyah r.a, ia berkata: “Nabi SAW apabila bermaksud untuk i’tikaf, beliau shalat subuh kemudian memasuki tempat i’tikafnya.” (H.R Bukhari Muslim).
Kemudian I’tikaf berakhir pada saat terbenam matahari malam hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Tiga Hal Utama Yang Membatalkan Puasa