Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak di Berkas Markas FPI Setelah Penangkapan Munarman

- 27 April 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi bahan peledak.
Ilustrasi bahan peledak. /Pixabay/Loren Elkin



Cianjurpedia.com - Tim kepolisian dan Densus 88 Antiteror Polri menemukan kaleng berisi serbuk yang diduga merupakan bahan baku peledak saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa 27 April 2021 sore. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya. 

"Ada beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," ujarnya.

Selain itu juga, terdapat beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini, menurutnya, merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak. 

Baca Juga: WINNER Kang Seung Yoon Dan Son Eun Seo Akhirnya Gabung dalam Drama ‘Voice 4’

Dilansir dari Antara, penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Tim Densus 88 menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Lee Sung Kyung Pertimbangkan Main Untuk Drama Baru ‘Shooting Star’

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x