Zakat Fitrah Dibayarkan di Akhir Ramadhan, Inilah Orang-orang yang Berhak Menerimanya

- 30 April 2022, 08:26 WIB
Zakat Fitrah Dibayarkan di Akhir Ramadhan, Inilah Orang-orang yang Berhak Menerimanya
Zakat Fitrah Dibayarkan di Akhir Ramadhan, Inilah Orang-orang yang Berhak Menerimanya /Dok. Baznas/


Cianjurpedia.com – Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada hari Idul Fitri di akhir bulan Ramdhan.

Ini wajib dilakukan oleh setiap muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

Seperti yang dikutip Cianjurpedia.com dari berbagai sumber, bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap muslim, seperti yang tertera dalam salah satu hadits dari Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609 dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Guru Sertifikasi Kesulitan Login Info GTK 2022, Berikut Ini Penyebab dan Solusinya

Syarat diwajibkan zakat fitrah bagi setiap muslim karena:

1. mukallaf (terbebani syariat: muslim, baligh, dan berakal)
2. mendapatkan waktu diwajibkannya zakat fitrah yaitu tenggelamnya matahari pada malam Idulfitri.
3. mudah membayar zakat fitrah (punya harta berlebih untuk diri dan keluarga pada malam Idulfitri).

Zakat fitrah dikeluarkan dengan makanan pokok di negeri masing-masing (misal dengan beras, kurma, gandum). Besar zakat fitrah per jiwa adalah 1 sha’ (4 mud, diperkirakan sama dengan 3 Liter, sekitar 2,4 kg dibulatkan menjadi 2,5 kg).

Membayar zakat fitrah dengan makanan yang lebih bagus, itu lebih baik karena lebih menambah kebaikan.

Ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, sebagiaman firman Allah subhanahu wa ta’ala berikut ini:

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x