Hukum Memberi Daging Kurban ke Non Muslim, Begini Penjelasan dari Buya Yahya

- 28 Juni 2023, 10:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Channel Youtube Al-Bahjah TV

"Jika di sebuah lingkungan orang kaya semuanya, tetap dianjurkan berkurban, jadinya saling tukar menukar daging kurban." Lanjutnya.

"Daging kurban diperuntukkan bagi 1/3 untuk keluarga, 1/3 untuk tamu, dan 1/3 untuk disedekahkan." Ujarnya.

Sedangkan daging kurban yang dibagikan kepada orang non muslim menurut Buya itu boleh, karena termasuk sedekah, tapi ada syaratnya.

Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras

"Boleh diberikan kepada yang non muslim asalkan dia tidak memerangi kita. Seperti kita berhubungan baik dengan tetangga non muslim, itu boleh dikasih. Ini termasuk bagian dari sedekah, dan niatkan semoga dengan kebaikan ini mereka tersentuh sehingga bisa masuk islam," tutur Buya menjelaskan.

Begitu penjelasan Buya Yahya dan semoga kita dapat mengambil pelajaran dan mendapatkan pahala dari menjalankannya. Aamiin.**

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah