Catat, Syarat Umrah dan Solat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi

- 13 April 2021, 23:35 WIB
Sholat tarawih dan isya  disatukan tidak boleh lebih dari 30 menit di seluruh masjid di Arab Saudi
Sholat tarawih dan isya disatukan tidak boleh lebih dari 30 menit di seluruh masjid di Arab Saudi /Saudi Press Agency

4. Anak-anak dilarang memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Termasuk dilarang berada di halaman dan di sekitar Masjid.

Baca Juga: Bikin Malu Institusi, Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan, bahwa jamaah umrah yang memasuki masjid tanpa izin akan mendapatkan denda 10 ribu riyal (Rp 38 juta). Semenetara itu, jamaah solat ilegal akan didenda sebesar 1.000 riyal atau Rp 3,8 juta.

Berikutnya, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa solat tarawih dan qiyam tidak boleh melebihi 30 menit di semua masjid di Kerajaan.

Ini harus dipatuhi, usai Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan solat tarawih di dua Masjid Suci dan menguranginya menjadi lima tasleemat.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah