Daftar Enam Negara yang Mewajibkan Wisatawan Suntik Vaksin Booster Sebagai Syarat Masuk

- 10 Februari 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi - Pelancong melihat matahari terbit di pantai Jepang
Ilustrasi - Pelancong melihat matahari terbit di pantai Jepang /Pexels/Casia Charlie/

Cianjurpedia.com – Pemerintah sedang gencar menggelar program vaksin booster di seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Begitu pula dengan negara-negala lain di dunia.

Vaksin booster yang sekarang sedang digelar ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh setelah menerima vaksin primer 6 bulan sebelumnya.

Bahkan saat ini, vaksin booster menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melancong ke sebagian negara di dunia.

Berikut ini daftar negara yang mewajibkan para pelancong untuk mendapakan suntikan booster sebagai syarat masuk ke negara tersebut yang Cianjurpedia rangkum dari Antaranews.

Baca Juga: Update Daftar Jenis Kombinasi Vaksin Booster untuk Triwulan Pertama 2022, Rekomendasi Badan POM dan ITAGI

Belanda

Negara kincir angin ini mewajibkan para pelancongnya untuk mendapatkan vaksin booster jika vaksin terakhirnya telah melewati lebih dari 270 hari.

Pelancong yang sudah mendapatkan vaksin penguat setidaknya tujuh hari sebelum keberangkatan, tidak perlu melakukan karantina mandiri saat tiba di sana.

Selain itu, mereka pun harus menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 2x24 jam keberangkatan atau hasil negatif tes antigen dalam kurun waktu 1x24 jam keberangkatan.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x