Daftar Enam Negara yang Mewajibkan Wisatawan Suntik Vaksin Booster Sebagai Syarat Masuk

- 10 Februari 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi - Pelancong melihat matahari terbit di pantai Jepang
Ilustrasi - Pelancong melihat matahari terbit di pantai Jepang /Pexels/Casia Charlie/

Negara tempat Menara Eiffel ini berada mewajibkan para pelancong berusia 18 tahun yang telah divaksin lebih dari 9 bulan untuk mendapatkan vaksin booster agar bisa masuk ke sini.

Baca Juga: Terbaru! Seperti Ini Prosedur Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Baru Tiba di Indonesia

Selain itu, mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian mereka pun wajib mengunduh sertifikat digital untuk masuk ke restoran dan kafe serta jika akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta.

Kroasia

Sebelum mengunjungi Kroasia, para pelancong wajib menerima vaksin penguat jika telah melewati lebih dari 270 hari sejak vaksin terakhir diterima.

Akan tetapi, bagi mereka yang tidak vaksin bisa memasuki negara ini dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum tiba, bukti hasil negatif tes antigen 1x24 jam, atau bukti mereka terpapar COVID-19 dan telah sembuh dalam kurun waktu 180 hari.

Baca Juga: Pasien Positif Varian Omicron Diizinkan Isolasi Mandiri Di Rumah, Berikut Ini Syaratnya

Selain itu, mereka wajib menunjukkan bukti pemesanan atau akomodasi yang telah dibayar di negara tersebut.

Yunani

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x