Layanan Skuter Listrik di Masjidil Haram Memberikan Kenyamanan untuk Jemaah Calon Haji, Berikut Harga Sewanya

- 28 Juni 2022, 13:15 WIB
Layanan Skuter Listrik di Masjidil Haram Memberikan Kenyamanan untuk Jemaah Calon Haji, Berikut Harga Sewanya.
Layanan Skuter Listrik di Masjidil Haram Memberikan Kenyamanan untuk Jemaah Calon Haji, Berikut Harga Sewanya. /Kemenag.go.id

Cianjurpedia.com - Kini di lantai tiga Masjidil Haram telah tersedia layanan skuter listrik untuk para jemaah calon haji.

Layanan skuter listrik di Masjidil Haram tersebut diperuntukkan bagi para jemaah calon haji yang akan melaksanakan sa'i dan tawaf sehingga lebih nyaman dan tidak lelah.

Melansir Antara pada Selasa 28 Juni 2022, terdapat dua jenis skuter listrik yang tersedia, yaitu skuter berkapasitas satu orang dan dua orang.

Baca Juga: Ada Layanan Jasa Resmi Dorong Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Bisa Hubungi Petugas

Dengan tersedianya skuter buatan Korea tersebut, maka para jemaah dapat menghemat waktu sa'i sebab satu putaran dapat ditempuh hanya dalam waktu tujuh menit. 

Cara mengoperasikan skuter listrik pun sangat mudah. Jemaah hanya perlu menekan tuas di sebelah kanan setir untuk maju dan tuas sebelah kiri untuk mundur serta untuk mengerem cukup melepas kedua tuas.

Selain itu, jemaah juga dapat mengatur kecepatan skuter listrik dengan memilih fitur yang tersedia di kepala skuter yaitu gambar kelinci untuk mempercepat laju skuter sedangkan gambar kura-kura untuk memperlambat.

Baca Juga: Jadwal Lempar Jumroh Jemaah Haji Indonesia Dibagi Dua, Disesuaikan dengan Kondisi Cuaca di Tanah Suci

Akan tetapi, jemaah harus tetap fokus ketika mengendarai skuter. Baik itu terkait kecepatan maupun jalur skuter agar tidak bertabrakan dengan skuter lainnya.

Kemudian, jemaah juga perlu memperhatikan rambu-rambu tersedia untuk memastikan putaran tawaf.

Adapun biaya yang harus disediakan oleh jemaah jika akan menggunakan layanan skuter listrik berkapasitas satu orang selama dua jam yaitu sebesar 57,5 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 230 ribu) untuk sa'i atau tawaf saja.

Sementara, untuk skuter kapasitas dua orang, jemaah akan dikenai biaya sebesar SAR 115 (sekitar Rp 460 ribu) selama dua jam.

Baca Juga: Gelang Logam yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia Menyimpan Banyak Informasi Penting Mengenai Identitas Pemakai

Sedangkan untuk paket layanan sa'i dan tawaf, jemaah bisa membayar SAR 115 untuk skuter berkapasitas satu orang dan SAR 230 (sekitar Rp 920 ribu) untuk dua orang.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x