Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46? Jangan Bingung! Ikuti Syarat dan Caranya di Sini

28 September 2022, 12:24 WIB
Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46? Jangan Bingung! Ikuti Syarat dan Caranya di Sini /Instagram @prakerja.go.id/

Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2022 ini. Kini, Kartu Prakerja tengah memasuki gelombang 46.

Tertarik ingin ikutan? Jangan bingung! Ikuti syarat dan cara daftarnya melalui artikel ini.

Ya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 baru saja dibuka pada Senin kemarin, 27 September 2022 atau paling lambat 3 Oktober 2022.

Bagi kalian yang ingin ikutan, segera klik “Gabung Gelombang” pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 46 ini.

Baca Juga: Lakukan 12 Cara Ini Jika Pasangan Anda Ketahuan Selingkuh

Nah, selanjutnya, bagaimana sih caranya agar bisa bergabung ke dalam program peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia itu? Simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 berikut ini.

1. Akses website resmi https://www.prakerja.go.id/
2. Klik "Daftar Sekarang" bagi individu yang belum memiliki akun, jika telah memiliki akun, maka klik menu "Masuk".
3. Setelah itu, isi alamat email serta kata sandi pada kolom tersebut.
4. Dilanjutkan dengan mengisi data diri pada dashboard Kartu Prakerja yang tersedia.
5. Isi data diri tersebut sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
6. Selanjutnya, pelamar diminta untuk melakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan.
7. Ambil foto dan pindai atau scan wajah sesuai ketentuan, untuk langkah ini, pelamar dianjurkan melakukannya menggunakan ponsel atau handphone.
8. Selanjutnya pelamar akan diminta untuk memverifikasi nomor ponsel atau handphone dengan mengisi nomor handphone aktif.
9. Terdapat 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
10. Masukkan kode OTP tersebut.
11. Isi tahap "Pertanyaan Pendaftar" sesuai kondisi.
12. Setelah itu, ikuti tahap "Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar".
13. Terakhir, pelamar dapat menekan tombol pilihan “Gabung” untuk pendaftaran.

Jika dinyatakan lulus setelah mengikuti serangkaian pendaftaran hingga proses seleksi tes motivasi dan tes kemampuan dasar, nantinya para pelamar akan menerima sejumlah insentif dari Pemerintah.

Insentif tersebut akan diberikan selama empat bulan berturut-turut kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 46.

Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras

Insentif yang akan diterima ialah berupa uang tunai senilai Rp600 ribu per bulan.
Perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 46 ini.

Terlebih para ASN, TNI dan Polri ataupun mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap.

Syarat untuk mendaftar program Prakerja tersebut, para pelamar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

• WNI berusia 18 tahun ke atas;
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46, selamat mencoba, semoga berhasil, ya!***

Editor: Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler