Kriteria Terbaru Penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Simak Dokumen Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

- 29 Agustus 2022, 15:16 WIB
Ilustrasi - Kriteria Terbaru Penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Simak Dokumen Persyaratan dan Cara Pendaftarannya.
Ilustrasi - Kriteria Terbaru Penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Simak Dokumen Persyaratan dan Cara Pendaftarannya. /Tangkap layar laman prakerja.go.id

Jalan Trunojoyo No 01 Kebayoran Baru Jakarta Selatan

-Disnakertrans Kepulauan Seribu

Komplek Unit Teknis Pulau Karya Kabupaten Kepulauan Seribu

Jangan lupa untuk menyimpan tanda terima penyerahan berkas dan tunggu Bank DKI/Dinas Tenaga Kerja menghubungi Anda.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Senin 29 Agustus 2022, Ada Upin & Ipin, Sepatu Super, dan Live Road To KDI 2022

2.Daftar melalui email

Mengirimkan scan dokumen dan file excel yang telah disebutkan sebelumnya ke alamat email [email protected] cc [email protected] dengan subject : pengajuankpj_namaperusahaan.

Kemudian, laporkan pengajuan tersebut pada tautan bit.ly/daftarkpj.

Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja DKI Jakarta.



Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @disnakertrans_dki_jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x