4.Scan atau fotokopi slip gaji terakhir berstempel
5.Scan Surat Keterangan Aktif Bekerja dari perusahaan (asli dengan cap basah)
6.File excel yang diunduh dari tautan bit.ly/formatkpj, kemudian isi secara lengkap
Cara Mendaftar
1.Daftar langsung
Dengan membawa fotokopi dokumen yang telah disebutkan sebelumnya, para calon penerima KPJ dapat langsung mendatangi salah satu dari tempat berikut sesuai dengan domisili:
-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Bidang Hubungan Industrial
Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 52 Tugu Tani, Jakarta Pusat
-Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat