15.Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
16.Membawa Surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
17.Wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Senin 12 September 2022
Adapun mekanisme pendaftaran penerimaan Pa PK TNI 2022 adalah sebagai berikut:
1.Mendaftar secara online melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi form registrasi
2.Melakukan daftar ulang secara fisik ke lokasi pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
-Akte kelahiran
-KTP calon