Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46? Jangan Bingung! Ikuti Syarat dan Caranya di Sini

- 28 September 2022, 12:24 WIB
Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46? Jangan Bingung! Ikuti Syarat dan Caranya di Sini
Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46? Jangan Bingung! Ikuti Syarat dan Caranya di Sini /Instagram @prakerja.go.id/

Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2022 ini. Kini, Kartu Prakerja tengah memasuki gelombang 46.

Tertarik ingin ikutan? Jangan bingung! Ikuti syarat dan cara daftarnya melalui artikel ini.

Ya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 baru saja dibuka pada Senin kemarin, 27 September 2022 atau paling lambat 3 Oktober 2022.

Bagi kalian yang ingin ikutan, segera klik “Gabung Gelombang” pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 46 ini.

Baca Juga: Lakukan 12 Cara Ini Jika Pasangan Anda Ketahuan Selingkuh

Nah, selanjutnya, bagaimana sih caranya agar bisa bergabung ke dalam program peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia itu? Simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 berikut ini.

1. Akses website resmi https://www.prakerja.go.id/
2. Klik "Daftar Sekarang" bagi individu yang belum memiliki akun, jika telah memiliki akun, maka klik menu "Masuk".
3. Setelah itu, isi alamat email serta kata sandi pada kolom tersebut.
4. Dilanjutkan dengan mengisi data diri pada dashboard Kartu Prakerja yang tersedia.
5. Isi data diri tersebut sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
6. Selanjutnya, pelamar diminta untuk melakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan.
7. Ambil foto dan pindai atau scan wajah sesuai ketentuan, untuk langkah ini, pelamar dianjurkan melakukannya menggunakan ponsel atau handphone.
8. Selanjutnya pelamar akan diminta untuk memverifikasi nomor ponsel atau handphone dengan mengisi nomor handphone aktif.
9. Terdapat 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
10. Masukkan kode OTP tersebut.
11. Isi tahap "Pertanyaan Pendaftar" sesuai kondisi.
12. Setelah itu, ikuti tahap "Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar".
13. Terakhir, pelamar dapat menekan tombol pilihan “Gabung” untuk pendaftaran.

Jika dinyatakan lulus setelah mengikuti serangkaian pendaftaran hingga proses seleksi tes motivasi dan tes kemampuan dasar, nantinya para pelamar akan menerima sejumlah insentif dari Pemerintah.

Insentif tersebut akan diberikan selama empat bulan berturut-turut kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 46.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x