Untuk peserta yang mau melanjutkan ke jenjang SD, Disdik Kota Bandung menegaskan tidak akan melakukan tes Calistung atau tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Disdik Kota Bandung menyediakan beragam saluran untuk menginformasikan PPDB, yakni melalui Instagram, Telegram, Youtube dan laman ppdb.bandung.go.id. Untuk mengetahui informasi lengkap terkait PPDB, para orang tua calon peserta didik dapat mengikuti saluran tersebut dan juga Cianjurpedia.
LINK SOSIALISASI PPDB 2023 Kota Bandung.***